Kamis, 29 Desember 2016

Mayoritas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Belum Terakreditasi


Menurut data Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti), sebanyak 21 persen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) serta Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) memiliki akreditasi C. Sebanyak 19 persen berakreditas B, sedangkan yang berakreditasi A hanya 2 persen. Sisanya 58 persen LPTK dan FIP belum terakreditasi. Menurut Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek dan Dikti dari 3.300 prodi (Program Studi) kependidikan yang sudah terakreditasi, sebanyak 1.600 masih berakreditasi C. Padahal, jumlah mahasiswa prodi pendidikan adalah yang terbesar. Di Indonesia, terdapat 12 LPTK negeri, 380 LPTK swasta dan 30 FIP. Mayoritas diantaranya berupa sekolah tinggi, universitas, politeknik, dan institute. Salah satu permasalahan yang kerap ditemui adalah masih ada LPTK dan FIP yang tidak memiliki sekolah laboratorium.
Jumlah keseluruhan mahasiswa di Indonesia adalah 7 juta orang, dan 1,2 juta diantaranya berkuliah di prodi Pendidikan. Itu jauh lebih banyak daripada mahasiswa prodi Ekonomi, Teknik, Sosial, dan Kesehatan. Akibatnya, Indonesia memiliki banyak sarjana pendidikan, tetapi dengan mutu yang tidak sesuai standar. Untuk meningkatkan kualitas guru, perlu dilakukan revitalisasi LPTK  dan FIP di seluruh Indonesia. Saat ini perekrutan mahasiswa menggunakan cara ujian umum, seperti program studi lain. Padahal, semestinya penerimaan mahasiswa baru prodi pendidikan menggunakan wawancara, sertates minat dan bakat agar terpilih yang benar-benar berniat untuk menjadi guru.


Disamping itu, reformasi yang  perlu dilakukan ialah mewajibkan sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru mengikuti pendidikan profesi guru selama setahun. Apabila lulus, dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, mereka berada di level 7, setara profesionalismenya dengan dokter. Adapun sarjana berada pada level 6. Para guru yang belum memiliki ijazah S-1 juga diajak menuntaskan pendidika. Terkait hal itu, guru-guru mengeluhkan banyaknya tugas administrasi yang memberatkan sehingga mereka tidak memiliki waktu untuk meningkatkan kompetensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar